TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA
MUKHLASIN
25211028
3EB10
Bank Indonesia (BI) kembali melakukan
penyempurnaan Operasi Pasar Terbuka untuk menjaga stanilitas nilai
rupiah. Diam-diam, kini bank sentral memberlakukan transaksi swap dengan
metode lelang. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 15/24/DPM
perihal Perubahan Kelima atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor
12/18/DPM tanggal 7 Juli 2010 perihal Operasi Pasar Terbuka.
MUKHLASIN
25211028
3EB10
Operasi pasar BI
“Ketentuan ini merupakan penyempurnaan
kelima atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/18/DPM perihal Operasi
Pasar Terbuka yang dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan
instrumen Operasi Pasar Terbuka untuk mendukung pengelolaan likuiditas
dalam mencapai sasaran operasional kebijakan moneter, melalui transaksi
swap yang dilakukan dengan metode lelang,” kata BI dalam keterangannya
persnya yang dikuti di Jakarta, Kamis (11/7).
“Diharapkan cara ini dapat mendukung upaya Bank Indonesia dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah,” imbuh BI.
Menurut BI, Transaksi Swap merupakan
transaksi pertukaran valuta asing terhadap Rupiah melalui
pembelian/penjualan tunai (spot) dengan penjualan/pembelian kembali
secara berjangka yang dilakukan secara simultan dengan counterpart yang
sama dan pada tingkat harga yang dibuat dan disepakati pada tanggal
transaksi dilakukan.
Transaksi Swap Jual Bank Indonesia :
merupakan transaksi beli valuta asing oleh Bank Indonesia melalui
pembelian tunai (spot) dengan diikuti transaksi penjualan kembali valuta
asing oleh Bank Indonesia secara berjangka (forward) yang dilakukan
secara simultan dengan counterpart yang sama pada tingkat harga yang
dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan.
Transaksi Swap Beli Bank Indonesia :
merupakan transaksi jual valuta asing oleh Bank Indonesia melalui
penjualan tunai (spot) dengan diikuti transaksi pembelian kembali valuta
asing oleh Bank Indonesia secara berjangka (forward) yang dilakukan
secara simultan dengan counterpart yang sama pada tingkat harga yang
dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan. “Peserta
Transaksi Swap adalah Peserta OPT yang merupakan bank devisa. Dalam
melakukan penawaran Transaksi Swap, Peserta OPT dapat mengajukan
penawaran secara langsung atau melalui Lembaga Perantara,” ungkap BI
lebih jauh.
Dengan pemberlakuan transaksi swap
ini, maka BI bisa melakukan penawaran jual maupun beli nilai tukar
terhadap rupiah dengan lebih bebas. Sebelumnya, BI hanya melakukan
transaksi secara direct bukan dalam bentuk lelang.
Bank Indonesia (BI) juga kembali
menaikkan suku bunga acuannya. Kali ini sebesar 50 basis poin (bps).
Bank sentral berturut-turut menaikkan suku bunganya hingga berada di
posisi 6,5 persen dalam waktu dua bulan ini dari sebelumnya 5,75
persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank
Indonesia pada 11 Juli 2013 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar
50 bps menjadi 6,5 persen,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung
BI, Thamrin, Kamis (11/7).
Kebijakan tersebut merupakan bagian
dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive merespons
meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi
dan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian di pasar
keuangan global. “Bank Indonesia tetap melakukan stabilisasi nilai tukar
rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dan terus menjaga kecukupan
likuiditas di pasar valas domestik,” ucap Agus. (max)
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar