Halaman

Rabu, 23 Oktober 2013

Operasi pasar BI

 TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA

MUKHLASIN
25211028
3EB10
  
Operasi pasar BI

Bank Indonesia (BI) kembali melakukan penyempurnaan Operasi Pasar Terbuka untuk menjaga stanilitas nilai rupiah. Diam-diam, kini bank sentral memberlakukan transaksi swap dengan metode lelang. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 15/24/DPM perihal Perubahan Kelima atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/18/DPM tanggal 7 Juli 2010 perihal Operasi Pasar Terbuka.

“Ketentuan ini merupakan penyempurnaan kelima atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/18/DPM perihal Operasi Pasar Terbuka yang dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan instrumen Operasi Pasar Terbuka untuk mendukung pengelolaan likuiditas dalam mencapai sasaran operasional kebijakan moneter, melalui transaksi swap yang dilakukan dengan metode lelang,” kata BI dalam keterangannya persnya yang dikuti di Jakarta, Kamis (11/7).

“Diharapkan cara ini dapat mendukung upaya Bank Indonesia dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah,” imbuh BI.
Menurut  BI, Transaksi Swap merupakan transaksi pertukaran valuta asing terhadap Rupiah melalui pembelian/penjualan tunai (spot) dengan penjualan/pembelian kembali secara berjangka yang dilakukan secara simultan dengan counterpart yang sama dan pada tingkat harga yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan.

Transaksi Swap Jual Bank Indonesia : merupakan transaksi beli valuta asing oleh Bank Indonesia melalui pembelian tunai (spot) dengan diikuti transaksi penjualan kembali valuta asing oleh Bank Indonesia secara berjangka (forward) yang dilakukan secara simultan dengan counterpart yang sama pada tingkat harga yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan.

Transaksi Swap Beli Bank Indonesia : merupakan transaksi jual valuta asing oleh Bank Indonesia melalui penjualan tunai (spot) dengan diikuti transaksi pembelian kembali valuta asing oleh Bank Indonesia secara berjangka (forward) yang dilakukan secara simultan dengan counterpart yang sama pada tingkat harga yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan.  “Peserta Transaksi Swap adalah Peserta OPT yang merupakan bank devisa. Dalam melakukan penawaran Transaksi Swap, Peserta OPT dapat mengajukan penawaran secara langsung atau melalui Lembaga Perantara,” ungkap BI lebih jauh.

Dengan pemberlakuan transaksi swap ini, maka BI bisa melakukan penawaran jual maupun beli nilai tukar terhadap rupiah dengan lebih bebas. Sebelumnya, BI hanya melakukan transaksi secara direct bukan dalam bentuk lelang.
 
Bank Indonesia (BI) juga kembali menaikkan suku bunga acuannya. Kali ini sebesar 50 basis poin (bps). Bank sentral berturut-turut menaikkan suku bunganya hingga berada di posisi 6,5 persen  dalam waktu dua bulan ini dari sebelumnya 5,75 persen.
 
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 11 Juli 2013 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 6,5 persen,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BI, Thamrin, Kamis (11/7).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive merespons meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global. “Bank Indonesia tetap melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dan terus menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas domestik,” ucap Agus. (max)

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar