TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA
MUKHLASIN
25211028
3EB10
MUKHLASIN
25211028
3EB10
Penarapan Jam Malam di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan pemberlakuan jam malam untuk
anak-anak di wilayah ibu kota. Aturan yang masih dalam tahap pengkajian tersebut
dibuat untuk menekan insiden yang melibatkan anak-anak.
Salah satu contoh yang sedang menjadi sorotan yaitu kasus kecelakaan yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir jaelani alias Dul (13). Lalu perlukah jam malam untuk anak-anak diberlakukan di Jakarta?
Menurut Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan, jam malam memang sebaiknya diterapkan. Hal itu demi mencegah anak terlibat dalam suatu tindakan yang dapat merugikan.
"Agar si anak tidak menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan," ujar Ihsan kepada merdeka.com.
Namun, lanjut Ihsan, pemerintah jangan hanya melihat dari kasus Dul saja. Menurutnya, beberapa kasus lain banyak yang melibatkan anak-anak. "Ada pembunuhan, pemerkosaan, anak-anak pada nongkrong dan lainnya," katanya.
Ihsan mengatakan kalau jam malam diberlakukan, anak dengan sendirinya akan belajar di rumah. Selain itu, anak hanya boleh keluar harus dengan orangtua ataupun wali.
"Coba lihat di Solo dan Yogya di sana sudah diterapkan. Jam 18.00 WIB anak belajar di rumah. Saya harap Jakarta bisa seperti itu," katanya.
Dengan diberlakukan jam malam, tentu si anak tidak bisa main sesukanya pada malam hari. Tetapi, Ihsan yakin psikologis anak tidak akan terganggu jika jam malam diberlakukan.
"Justru psikologi terganggu kalau mereka keluar malam. Tengah malam bisa terancam bisa jadi korban dari lingkungan di sekitarnya. Selain itu, udara malam juga tidak baik buat anak," tuturnya.
Dia meminta aturan jam malam untuk anak jika memang terealisasi harus dipublikasikan secara luas. Hal itu agar masyarakat mengetahui tujuan yang benar dari aturan tersebut.
"Pencegahan lebih murah ketimbang pengobatan," katanya.
Sebelumnya, dalam penjelasan Jokowi, aturan itu harus tetap memperhatikan anak, bukan malah menjadi beban yang mengekang. Sampai saat ini, isu pemberlakuan jam malam, menurutJokowi, belum tahu apakah nanti menjadi aturan Pergub atau hanya imbauan saja.
"Baru meminta kalkulasi saja, tapi biasanya diberi alternatif pilihan," ujar Jokowi lebih lanjut.
Namun dari sudut pandangnya sebagai orangtua, Jokowi selalu menekankan kedisiplinan dan menurutnya tidak semua keinginan anak harus dipenuhi orangtua. "Kalau saya pribadi, anak saya harus diatur, disiplin, diajar prihatin dan jangan dimanjakan," kata Jokowi diikuti dengan senyum kepada wartawan.
Meski begitu, Jokowi menilai, hal yang terkait dengan aturan jam malam untuk anak itu harus mengikutsertakan semua pihak. Mulai dari pemerintah, sekolah, dan orang tua, karena hal itu bisa mempengaruhi tingkat masa depan anak itu sendiri.
Hal ini mendapat respon positif dari Pengamat
pendidikan Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen dengan akan diterapkanya
jam belajar.
"Saya kira ini bagus, implementasinya tidak mudah tapi buka berarti tidak bisa dilakukan," kata Mohammad Abduhzen kepada detikcom, Selasa (24/9/2013).
Abduhzen menjelaskan tidak mudah menerapkan peraturan jam malam di DKI Jakarta, kendala kemacetan menjadi faktor yang nantinya dapat mempengaruhi anak lama pulang ke rumah. Seharusnya siswa yang sudah sampai di rumah karena terjebak kemacetan menjadi lama sampai ke rumah.
"Murid-murid sebaiknya mendapat fasilitas transportasi agar tidak lama di perjalanan" ujarnya.
Terkait masalah rayonisasi juga harus diterapkan di sekolah-sekolah. Untuk menghindari lamanya pulang ke rumah, antara rumah dan sekolah janganlah terlalu jauh penerapan rayon harus secara ketat diberlakukan.
Untuk lebih mempermudah penerapan jam malam, harus diterapkan pengaturan yang jelas mengenai identitas siswa. Pengawasan kontrol siswa harus dapat diketahui secara jelas sekolahnya di mana dan kelas berapa.
"Harus tegas dalam menerapkan jam malam bagi siswa, seperti usia menyetir harus tegas ada aturanya, nah untuk siswa administrasi pembelajaranya yang diperlukan agar bisa mengontrol siswa, gagasan tanpa kontrol percuma saja," tuturnya.
Abduhzen menegaskan, intinya sangat bagus apabila diterapkan jam malam itu akan menunjang sistem belajar siswa. namun tidak menampik juga apabila itu sukar dilakukan.
"Saya kira ini bagus, implementasinya tidak mudah tapi buka berarti tidak bisa dilakukan," kata Mohammad Abduhzen kepada detikcom, Selasa (24/9/2013).
Abduhzen menjelaskan tidak mudah menerapkan peraturan jam malam di DKI Jakarta, kendala kemacetan menjadi faktor yang nantinya dapat mempengaruhi anak lama pulang ke rumah. Seharusnya siswa yang sudah sampai di rumah karena terjebak kemacetan menjadi lama sampai ke rumah.
"Murid-murid sebaiknya mendapat fasilitas transportasi agar tidak lama di perjalanan" ujarnya.
Terkait masalah rayonisasi juga harus diterapkan di sekolah-sekolah. Untuk menghindari lamanya pulang ke rumah, antara rumah dan sekolah janganlah terlalu jauh penerapan rayon harus secara ketat diberlakukan.
Untuk lebih mempermudah penerapan jam malam, harus diterapkan pengaturan yang jelas mengenai identitas siswa. Pengawasan kontrol siswa harus dapat diketahui secara jelas sekolahnya di mana dan kelas berapa.
"Harus tegas dalam menerapkan jam malam bagi siswa, seperti usia menyetir harus tegas ada aturanya, nah untuk siswa administrasi pembelajaranya yang diperlukan agar bisa mengontrol siswa, gagasan tanpa kontrol percuma saja," tuturnya.
Abduhzen menegaskan, intinya sangat bagus apabila diterapkan jam malam itu akan menunjang sistem belajar siswa. namun tidak menampik juga apabila itu sukar dilakukan.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar