Halaman

Senin, 07 Januari 2013

Jurnal 4 Review 1: Abstrak


PERSEPSI DAN REAKSI MASYARAKAT TERHADAP
KEBERADAAN KOPERASI UNIT DESA (KUD) SERBA USAHA
DI DESA KELINJAU ULU
KECAMATAN MUARA ANCALONG KABUPATEN KUTAI TIMUR
(Public perceptions and reactions to the presence of Village Cooperatives Unit (KUD)
About Business in Kelinjau Ulu Village of Muara Ancalong
Subdistrict East Kutai Regency)

Kaspul Anwar, M. Najib Dan Mursidah
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman

ABSTRACT
The aims of this research were to know the public perception and reaction to the existence of
the Village Cooperatives Unit (KUD) Serba Usaha in Kelinjau Ulu Village of Muara Ancalong Subdistrict East Kutai Regency conducted from October to December 2009. Samples taken by simple random sampling method with 39 respondents took the respondents from the board 3 Village Cooperative Unit (KUD) Serba Usaha and 36 other respondents from the community who are members of Village Cooperative Unit. Data obtained by taking the primary data and secondary data. And then data were analyzed using chi-square analysis. Those study shown that community of Kelinjau Ulu Village Muara Ancalong Subdistrict East Kutai Regency in general have a positive perception of the existenced of the Village Cooperatives Unit and has a reaction support to the existenced of Village Cooperatives Unit Serba Usaha.

PENDAHULUAN
Dewasa ini kehidupan berkoperasi telah menjadi kebutuhan sebagian masyarakat, sebab hidup berkoperasi berarti membangun perekonomian secara bersama-sama. Hal ini dapat dibuktikan dengan makin pesatnya pertumbuhan koperasi dengan beraneka ragam jenisnya yang menunjukkan meningkatnya animo dan pengertian masyarakat akan peran koperasi di lingkungan mereka. Koperasi merupakan wadah untuk mengembangkan potensi, peran dan pemberdayaan masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan. Koperasi adalah sokoguru perekonomian di Indonesia dan merupakan wadah untuk mengembangkan potensi, peran dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Koperasi diharapkan mampu menangani berbagai masalah sosial dan ekonomi yang diarahkan pada pemerataan hasil pembangunan, pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas dan pemeliharaan lingkungan. Sebagian besar integral dari tata perekonomian nasional, koperasi memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat. Oleh karena itu, koperasi secara bersama dan berdampingan dengan pelaku usaha lain harus mampu tumbuh menjadi badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan dan penggalang ekonomi rakyat serta memiliki jaringan usaha dan daya saing yang tangguh guna mengantisipasi berbagai peluang dan tantangan pada masa yang akan dating (Muslimin, 2002). Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah:
1. Mengetahui persepsi masyarakat dalam menilai keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur.
2. Mengetahui reaksi masyarakat dalam menilai keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur.



METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan yaitu dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2009, dengan lokasi di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur.
Metode Pengambilan Data
Pengambilan data pada penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer  diperoleh dengan cara melakukan wawancara langsung kepada responden dengan menggunakan daftar pertanyaan (quisioner) yang sudah disusun sesuai dengan tujuan penelitian. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dan dari instansi-instansi terkait. Pengambilan sampel dilakukan dengan Metode Acak Sederhana (Simple Random Sampling), karena jumlah anggota KUD/masyarakat yang menjadi anggota tetap sebanyak 303 orang dan cenderung homogen. Menurut Yamane dalam Rahmat (1997), jumlah sampel yang minimal dapat dicari dengan cara sebagai berikut:
Salah satu cara untuk menentukan besarnya sampel dalam suatu penelitian agar mendapatkan data yang representatif adalah dengan menggunakan tingkat kesalahan baku yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan, tenaga, biaya dan waktu yang tersedia, sehingga peneliti menetapkan untuk menggunakan tingkat presisi sebesar 15%. Jadi jumlah sampel yang diambil adalah 39 Anggota (Responden).

Metode Analisis Data Persepsi Masyarakat Terhadap Keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur
Persepsi masyarakat diukur dengan empat belas indikator. Pengukuran keempat belas indikator tersebut menggunakan metode sistem diagnosa, yang menjabarkan keempat belas indikator tersebut menjadi item pertanyaan yang telah disusun dalam quisioner. Setiap item pertanyaan diberikan skor sesuai dengan pilihan responden (Muslimin, 2002). Menurut Al Rasyid (1993), item yang telah disusun harus diuji terlebih dahulu dengan dicrimining power terhadap 39 orang responden. Skor untuk setiap item pertanyaan dari 39 orang dikorelasikan dengan skor total menggunakan koefiesien korelasi Spearman. Rumus koefesien korelasi Spearman menurut Sugiono (2002), sebagai berikut:
Menurut Al Rasyid (1993), berdasarkan nilai koefesien korelasi tersebut
digunakan Tiga Kriteria sebagai berikut:
a. Apabila nilai koefesien korelasi = 0 (non signifikan), maka item tidak dipakai. Sebab item ini tidak memiliki dicrimining power (tidak mempunyai kekuatan) untuk memisahkan atau membedakan yang mana bersifat positif dan yang mana negatif.
b. Apabila nilai koefesien korelasi = negatif (-), maka item tersebut harus diperiksa kembali karena ada kemungkinan salah kode dalam arti semestinya positif disebut negatif. Apabila menurut hasil pemeriksaan kodenya sudah benar maka item yang korelasinya negatifnya dibuang.
c. Item yang dipakai adalah item yang koefesien korelasinya positif dan signifikan. Rincian skor maksimum dan minimum dari pengaruh tiap peubah pada faktor utama dapat dilihat  Perkembangan Jumlah Anggota Peran Serta Anggota Indeks Pembayaran Simpanan Pokok Indeks Pembayaran Simpanan Wajib Indeks Transaksi Usaha Perkembangan Volume Usaha Perkembangan SHU Perkembangan Modal Usaha Likuiditas Solvabilitas Profitabilitas Perkembangan Pendapatan Anggota Jumlah Usaha Konsentrasi Usaha

Gambaran Umum Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha
Koperasi Unit Desa Serba Usaha didirikan pada tanggal 23 Juni 2002 dengan No: 85B/BH/DKKT/VII/2002 dan menjalankan kegitan simpan pinjam sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Negara Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 21/KEP/MENEG/IV/2000 dimana KUD dapat menyelenggarakan usaha-usaha sebagai
berikut:
a. Penyaluran Sembilan Bahan Pokok, Bahan Bakar Minyak
b. Kegiatan Usaha Perkebunan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan
c. Pengadaan dan penyaluran sarana produksi pertanian, perkebunan dan bahan bangunan
d. Penampungan dan pemasaran hasil pertanian/perkebunan
e. Processing hasil pertanian, perkebunan, angkutan hasil pertanian, perkebunan dan land clearing
f. Jasa konstruksi, transportasi darat dan/ air, telekomunikasi, kelistrikan
g. Menghimpun dana dan menyalurkan melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya
Jumlah anggota koperasi dari tahun ke tahun mengalami pertambahan dan pengurangan, pada akhir tahun 2007 jumlah anggota berjumlah 306 orang dan jumlah anggota pada akhir tahun 2008 bertambah menjadi 311 namun pada akhir tahun 2009 jumlah anggota kembali berkurang menjadi 303 orang karena 8 orang anggota keluar dari keanggotaan KUD. Kepengurusan KUD Serba Usaha dipimpin oleh seorang ketua dibantu dengan Wakil Ketua, Sekretaris I dan II, serta Bendahara, Pengawasan diketua oleh seorang Pengawas yang dibantu oleh seorang Sekretaris dan Anggota serta ada Manager dan karyawan.

Persepsi Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Terhadap Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 6 responden memiliki persepsi positif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha, 24 responden memiliki persepsi netral dan 9 responden memiliki persepsi negatif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Gambar 2. Persepsi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur Hasil analisis data menunjukkan  hitung sebesar 14,308 dan  sebesar 5,991 dan nilai asymtot signifikan sebesar 0,001 dengan demikian dapat ditentukan bahwa hitung tabel dan nilai asymtot signifikan dibawah 0,05, sehingga pada tingkat kepercayaan 95%, Ho = ditolak dan Hi = diterima yang artinya masyarakat Desa Kelinjau Ulu 76,92% memiliki persepsi yang positif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.
Analisis dapat dilihat pada Lampiran 5. Persepsi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha merupakan proses kognitif, dimana hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Thoha (1996), yang menyatakan bahwa persepsi adalah proses kognitif yang dialami setiap orang di dalam memahami informasi tentang lingkungannya lewat penglihatan, pendengaran, penghayatan dan penciuman. Proses pemahaman informasi di Masyaralat Desa Kelinaju Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur dapat terjadi melalui penglihatan yaitu kenampakan dari bangunan KUD Serba Usaha itu sendiri ataupun dari pendengaran. Di mana proses pemahaman informasi dari pendengaran dilakukan adanya komunikasi antar individu yang terjadi di masyarakat. Selain itu proses pemahaman informasi tentang KUD Serba Usaha dapat pula terjadi karena adanya usaha untuk memahami atau mengetahui keuntungan
dari keikutsertaan masyarakat dalam program yang diselenggarakan oleh KUD Serba Usaha.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 6 responden memiliki persepsi positif, 24 responden memiliki persepsi netral dan 9 reponden memiliki persepsi negatif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Hal ini menurut masyarakat Desa Kelinjau Ulu sangat memberikan keuntungan tersendiri karena tujuan yang diberikan oleh KUD yaitu ingin memajukan perekonomian rakyat masyarakat Desa Kelinjau Ulu dan meningkatkan keluarga petani yang ada di desa. Sebagian besar responden yang memiliki persepsi netral merupakan golongan petani, akan tetapi persepsi netral tersebut lebih ke arah positif, dimana petani dapat terbantukan dalam melakukan usaha transaksi simpan pinjam. Keuntungan inilah yang dapat dipergunakan oleh petani untuk menambah modal dalam menjalankan usahataninya.

Penelitian juga ada menunjukkan hasil bahwa 9 responden memiliki persepsi negative terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Terbentuknya persepsi negatif ini disebakan adanya perbedaan pemikiran dan ketidaksamaan bidang usaha (golongan masyarakat pedagang). Ketidaksamaan bidang usaha akan menyebabkan informasi dapat diartikan berbeda oleh mereka. Hal ini semakin nyata bila komunikasi jarang terjadi. Sesuai dengan pendapat Thoha (1996), yang menyatakan factor ketidaksamaan akan banyak mempengaruhi pengorganisasian persepsi. Persepsi negatif yang dimiliki masyarakat di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong terhadap keberadaan KUD Serba Usaha adalah KUD Serba Usaha belum maksimal dalam bersosialisasi dengan  masyarakat sehingga masyarakat belum tahu pasti bagaimana cara kerja KUD Serba Usaha.

Reaksi Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Terhadap Keberadaan KUD Serba Usaha
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 28 responden mendukung keberadaan KUD Serba Usaha, 5 responden yang tidak mendukung keberadaan KUD Serba Usaha dan
6 responden yang tidak ada reaksi terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Gambar 3. Reaksi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur Hasil analisis data menunjukkan 2 hitung sebesar 26,000 dan 2 tabel (= 0,05) sebesar 5,991 dan nilai asymtot signifikan sebesar 0,000 dengan demikian dapat ditentukan bahwa 2 hitung > 2 tabel (= 0,05) dan nilai asymtot signifikan dibawah 0,05, sehingga pada tingkat kepercayaan 95%, Ho = ditolak dan Hi = diterima yang artinya masyarakat Desa Kelinjau Ulu 71,79% mendukung keberadaan KUD Serba Usaha. Analisis dapat dilihat pada Lampiran 6. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 28 reponden mendukung keberadaan KUD Serba Usaha. Bentuk dukungan terhadap KUD Serba Usaha ada yang berbentuk aktif yang berupa menjadi anggota KUD dan ada juga
berbentuk pasif (tidak melakukan apa-apa). Mereka yang mendukung secara aktif pada umumnya adalah golongan petani. Dukungan mereka terhadap keberadaan KUD Serba Usaha didasari oleh persepsi bahwa KUD Serba Usaha dapat membantu petani atau masyarakat secara umum untuk mendapatkan transaksi simpan pinjam dengan bunga yang rendah dibandingkan pinjam kepada rentenir yang ada di desa tersebut. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa 5 responden tidak mendukung terhadap keberadaan KUD Serba Usaha dikarenakan kurangnya informasi usaha yang diberikan kepada masyarakat umum tentang cara simpan pinjam di KUD Serba Usaha. Masyarakat berpikir lebih baik akan melakukan transaksi simpan pinjam ke badan/lembaga keuangan yang ada di Kecamatan ataupun yang ada di Kabupaten daripada meminjam ke KUD Serba Usaha. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa 6 reponden tidak memberikan reaksi apaapa terhadap keberadaan KUD Serba Usaha karena mereka tidak berpengaruh langsung terhadap keberadaan KUD Serba Usaha dan KUD Serba Usaha tidak ada hubungannya langsung dengan profesi mereka.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur yang diwakili oleh 39 responden dalam penelitian ini menunjukkan 76,92% berpersepsi positif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.
2. Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur yang diwakili oleh 39 responden dalam penelitian ini juga menunjukkan 71,79% memiliki reaksi mendukung terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.


DAFTAR PUSTAKA
Al Rasyid, H. 1993. Teknik penarikan sampel dan penyusunan skala. Universitas Padjajaran, Bandung.
Basrowi, M.S. 2005. Pengantar sosiologi. Ghalia Indonesia, Bogor. Edilius dan Sudarsono, 2002. Koperasi dalam teori dan praktek. Rineka Cipta, Jakarta.
Kansil, C.S.T. 1990. Hidup berbangsa dan bernegara. Erlangga, Jakarta.
Kartasapoetra, dkk., 1989. Koperasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. PT. Bina Aksara, Jakarta.
Monografi Desa Kelinjau Ulu, 2008.
Muslimin, N. 2002. Evaluasi kinerja koperasi. Tim Sajadah, Jakarta.
Rahmat, J. 1997. Metode penelitian komunikasi.
Remaja, Bandung.
Sagimun, 1985. Metode penelitian survei. LP3ES, Jakarta.
Siegel, 1994. Statistik non parametrik untuk
ilmu sosial. Gramedia, Jakarta.
Soemardjan, 1968. Pengantar sosiologi.
Universitas Indonesia, Jakarta.
Sugiono, 2002. Statistik non parametrik.
Alfabeta, Bandung.
Suwandi, I. 1982. Koperasi, organisasi ekonomi
yang berwatak sosial, Jakarta.
Swasono dan Kamaralsyah, 1987. Panca windu
gerakan koperasi. Dekopin, Jakarta.
Taneko, S.B. 1993. Struktur dan proses sosial;
suatu pengantar sosiologi pembangunan.
Raja Grafindo, Jakarta.
Thoha, M. 1996. Perilaku organisasi; konsep
dasar dan aplikasinya. Rajawali, Jakarta.
Wirasasmita, Y. 1999. Komunikasi dasar dan
profesional. Remaja Rosdakarya,
Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar