PERSEPSI
DAN REAKSI MASYARAKAT TERHADAP
KEBERADAAN
KOPERASI UNIT DESA (KUD) SERBA USAHA
DI
DESA KELINJAU ULU
KECAMATAN
MUARA ANCALONG KABUPATEN KUTAI TIMUR
(Public
perceptions and reactions to the presence of Village Cooperatives Unit (KUD)
About
Business in Kelinjau Ulu Village of Muara Ancalong
Subdistrict
East Kutai Regency)
Kaspul
Anwar, M. Najib Dan Mursidah
Program
Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman
ABSTRACT
The aims of this
research were to know the public perception and reaction to the existence of
the Village
Cooperatives Unit (KUD) Serba Usaha in Kelinjau Ulu Village of Muara Ancalong
Subdistrict East Kutai Regency conducted from October to December 2009. Samples
taken by simple random sampling method with 39 respondents took the respondents
from the board 3 Village Cooperative Unit (KUD) Serba Usaha and 36 other
respondents from the community who are members of Village Cooperative Unit.
Data obtained by taking the primary data and secondary data. And then data were
analyzed using chi-square analysis. Those study shown that community of
Kelinjau Ulu Village Muara Ancalong Subdistrict East Kutai Regency in general
have a positive perception of the existenced of the Village Cooperatives Unit
and has a reaction support to the existenced of Village Cooperatives Unit Serba
Usaha.
PENDAHULUAN
Dewasa
ini kehidupan berkoperasi telah menjadi kebutuhan sebagian masyarakat, sebab
hidup berkoperasi berarti membangun perekonomian secara bersama-sama. Hal ini
dapat dibuktikan dengan makin pesatnya pertumbuhan koperasi dengan beraneka
ragam jenisnya yang menunjukkan meningkatnya animo dan pengertian masyarakat
akan peran koperasi di lingkungan mereka. Koperasi merupakan wadah untuk
mengembangkan potensi, peran dan pemberdayaan masyarakat baik di perkotaan
maupun di pedesaan. Koperasi adalah sokoguru perekonomian di Indonesia dan
merupakan wadah untuk mengembangkan potensi, peran dan pemberdayaan masyarakat
di pedesaan. Koperasi diharapkan mampu menangani berbagai masalah sosial dan
ekonomi yang diarahkan pada pemerataan hasil pembangunan, pengembangan
sumberdaya manusia yang berkualitas dan pemeliharaan lingkungan. Sebagian besar
integral dari tata perekonomian nasional, koperasi memiliki kedudukan dan peran
yang sangat strategis dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat. Oleh
karena itu, koperasi secara bersama dan berdampingan dengan pelaku usaha lain
harus mampu tumbuh menjadi badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan dan
penggalang ekonomi rakyat serta memiliki jaringan usaha dan daya saing yang
tangguh guna mengantisipasi berbagai peluang dan tantangan pada masa yang akan
dating (Muslimin, 2002). Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah:
1. Mengetahui
persepsi masyarakat dalam menilai keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau
Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur.
2. Mengetahui
reaksi masyarakat dalam menilai keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu
Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur.
METODE
PENELITIAN
Penelitian
ini dilaksanakan selama tiga bulan yaitu dari bulan Oktober sampai dengan
Desember 2009, dengan lokasi di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong
Kabupaten Kutai Timur.
Metode
Pengambilan Data
Pengambilan data
pada penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara melakukan wawancara
langsung kepada responden dengan menggunakan daftar pertanyaan (quisioner) yang
sudah disusun sesuai dengan tujuan penelitian. Data sekunder diperoleh dari
studi kepustakaan dan dari instansi-instansi terkait. Pengambilan sampel
dilakukan dengan Metode Acak Sederhana (Simple Random Sampling),
karena jumlah anggota KUD/masyarakat yang menjadi anggota tetap sebanyak 303
orang dan cenderung homogen. Menurut Yamane dalam Rahmat (1997), jumlah sampel
yang minimal dapat dicari dengan cara sebagai berikut:
Salah satu cara
untuk menentukan besarnya sampel dalam suatu penelitian agar mendapatkan data
yang representatif adalah dengan menggunakan tingkat kesalahan baku yang
disesuaikan dengan tingkat kemampuan, tenaga, biaya dan waktu yang tersedia,
sehingga peneliti menetapkan untuk menggunakan tingkat presisi sebesar 15%.
Jadi jumlah sampel yang diambil adalah 39 Anggota (Responden).
Metode Analisis
Data Persepsi Masyarakat Terhadap Keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau
Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur
Persepsi
masyarakat diukur dengan empat belas indikator. Pengukuran keempat belas
indikator tersebut menggunakan metode sistem diagnosa, yang menjabarkan keempat
belas indikator tersebut menjadi item pertanyaan yang telah disusun dalam
quisioner. Setiap item pertanyaan diberikan skor sesuai dengan pilihan
responden (Muslimin, 2002). Menurut Al Rasyid (1993), item yang telah disusun
harus diuji terlebih dahulu dengan dicrimining power terhadap 39 orang
responden. Skor untuk setiap item pertanyaan dari 39 orang dikorelasikan dengan
skor total menggunakan koefiesien korelasi Spearman. Rumus koefesien korelasi
Spearman menurut Sugiono (2002), sebagai berikut:
Menurut Al
Rasyid (1993), berdasarkan nilai koefesien korelasi tersebut
digunakan Tiga
Kriteria sebagai berikut:
a. Apabila nilai
koefesien korelasi = 0 (non signifikan), maka item tidak dipakai. Sebab item
ini tidak memiliki dicrimining power (tidak mempunyai kekuatan) untuk
memisahkan atau membedakan yang mana bersifat positif dan yang mana negatif.
b. Apabila nilai
koefesien korelasi = negatif (-), maka item tersebut harus diperiksa kembali
karena ada kemungkinan salah kode dalam arti semestinya positif disebut
negatif. Apabila menurut hasil pemeriksaan kodenya sudah benar maka item yang
korelasinya negatifnya dibuang.
c. Item yang
dipakai adalah item yang koefesien korelasinya positif dan signifikan. Rincian
skor maksimum dan minimum dari pengaruh tiap peubah pada faktor utama dapat
dilihat Perkembangan Jumlah Anggota
Peran Serta Anggota Indeks Pembayaran Simpanan Pokok Indeks Pembayaran Simpanan
Wajib Indeks Transaksi Usaha Perkembangan Volume Usaha Perkembangan SHU
Perkembangan Modal Usaha Likuiditas Solvabilitas Profitabilitas Perkembangan
Pendapatan Anggota Jumlah Usaha Konsentrasi Usaha
Gambaran Umum
Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha
Koperasi
Unit Desa Serba Usaha didirikan pada tanggal 23 Juni 2002 dengan No:
85B/BH/DKKT/VII/2002 dan menjalankan kegitan simpan pinjam sesuai dengan Surat
Keputusan Menteri Negara Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 21/KEP/MENEG/IV/2000 dimana KUD dapat menyelenggarakan
usaha-usaha sebagai
berikut:
a. Penyaluran
Sembilan Bahan Pokok, Bahan Bakar Minyak
b. Kegiatan
Usaha Perkebunan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan
c. Pengadaan dan
penyaluran sarana produksi pertanian, perkebunan dan bahan bangunan
d. Penampungan
dan pemasaran hasil pertanian/perkebunan
e. Processing
hasil pertanian, perkebunan, angkutan hasil pertanian, perkebunan dan land
clearing
f. Jasa
konstruksi, transportasi darat dan/ air, telekomunikasi, kelistrikan
g. Menghimpun
dana dan menyalurkan melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk
anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya
Jumlah anggota
koperasi dari tahun ke tahun mengalami pertambahan dan pengurangan, pada akhir
tahun 2007 jumlah anggota berjumlah 306 orang dan jumlah anggota pada akhir
tahun 2008 bertambah menjadi 311 namun pada akhir tahun 2009 jumlah anggota
kembali berkurang menjadi 303 orang karena 8 orang anggota keluar dari
keanggotaan KUD. Kepengurusan KUD Serba Usaha dipimpin oleh seorang ketua
dibantu dengan Wakil Ketua, Sekretaris I dan II, serta Bendahara, Pengawasan
diketua oleh seorang Pengawas yang dibantu oleh seorang Sekretaris dan Anggota
serta ada Manager dan karyawan.
Persepsi
Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Terhadap Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) Serba
Usaha
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa 6 responden memiliki persepsi positif terhadap
keberadaan KUD Serba Usaha, 24 responden memiliki persepsi netral dan 9
responden memiliki persepsi negatif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Gambar
2. Persepsi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu
Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur Hasil analisis data
menunjukkan hitung sebesar 14,308
dan sebesar 5,991 dan nilai asymtot
signifikan sebesar 0,001 dengan demikian dapat ditentukan bahwa hitung tabel
dan nilai asymtot signifikan dibawah 0,05, sehingga pada tingkat kepercayaan
95%, Ho = ditolak dan Hi = diterima yang artinya masyarakat Desa Kelinjau Ulu
76,92% memiliki persepsi yang positif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.
Analisis dapat
dilihat pada Lampiran 5. Persepsi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba
Usaha merupakan proses kognitif, dimana hal ini sesuai dengan yang dikemukakan
oleh Thoha (1996), yang menyatakan bahwa persepsi adalah proses kognitif yang
dialami setiap orang di dalam memahami informasi tentang lingkungannya lewat
penglihatan, pendengaran, penghayatan dan penciuman. Proses pemahaman informasi
di Masyaralat Desa Kelinaju Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur
dapat terjadi melalui penglihatan yaitu kenampakan dari bangunan KUD Serba
Usaha itu sendiri ataupun dari pendengaran. Di mana proses pemahaman informasi
dari pendengaran dilakukan adanya komunikasi antar individu yang terjadi di
masyarakat. Selain itu proses pemahaman informasi tentang KUD Serba Usaha dapat
pula terjadi karena adanya usaha untuk memahami atau mengetahui keuntungan
dari keikutsertaan
masyarakat dalam program yang diselenggarakan oleh KUD Serba Usaha.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa 6 responden memiliki persepsi positif, 24 responden memiliki
persepsi netral dan 9 reponden memiliki persepsi negatif terhadap keberadaan
KUD Serba Usaha. Hal ini menurut masyarakat Desa Kelinjau Ulu sangat memberikan
keuntungan tersendiri karena tujuan yang diberikan oleh KUD yaitu ingin
memajukan perekonomian rakyat masyarakat Desa Kelinjau Ulu dan meningkatkan
keluarga petani yang ada di desa. Sebagian besar responden yang memiliki
persepsi netral merupakan golongan petani, akan tetapi persepsi netral tersebut
lebih ke arah positif, dimana petani dapat terbantukan dalam melakukan usaha
transaksi simpan pinjam. Keuntungan inilah yang dapat dipergunakan oleh petani
untuk menambah modal dalam menjalankan usahataninya.
Penelitian juga
ada menunjukkan hasil bahwa 9 responden memiliki persepsi negative terhadap
keberadaan KUD Serba Usaha. Terbentuknya persepsi negatif ini disebakan adanya
perbedaan pemikiran dan ketidaksamaan bidang usaha (golongan masyarakat
pedagang). Ketidaksamaan bidang usaha akan menyebabkan informasi dapat
diartikan berbeda oleh mereka. Hal ini semakin nyata bila komunikasi jarang
terjadi. Sesuai dengan pendapat Thoha (1996), yang menyatakan factor ketidaksamaan
akan banyak mempengaruhi pengorganisasian persepsi. Persepsi negatif yang
dimiliki masyarakat di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong terhadap
keberadaan KUD Serba Usaha adalah KUD Serba Usaha belum maksimal dalam bersosialisasi
dengan masyarakat sehingga masyarakat
belum tahu pasti bagaimana cara kerja KUD Serba Usaha.
Reaksi
Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Terhadap Keberadaan KUD Serba Usaha
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa 28 responden mendukung keberadaan KUD Serba Usaha, 5
responden yang tidak mendukung keberadaan KUD Serba Usaha dan
6 responden yang
tidak ada reaksi terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Gambar 3. Reaksi
masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha di Desa Kelinjau Ulu Kecamatan
Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur Hasil analisis data menunjukkan 2 hitung sebesar
26,000 dan 2 tabel ( = 0,05) sebesar
5,991 dan nilai asymtot signifikan sebesar 0,000 dengan demikian dapat
ditentukan bahwa 2 hitung > 2 tabel ( = 0,05) dan
nilai asymtot signifikan dibawah 0,05, sehingga pada tingkat kepercayaan 95%,
Ho = ditolak dan Hi = diterima yang artinya masyarakat Desa Kelinjau Ulu 71,79%
mendukung keberadaan KUD Serba Usaha. Analisis dapat dilihat pada Lampiran 6.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 28 reponden mendukung keberadaan KUD Serba
Usaha. Bentuk dukungan terhadap KUD Serba Usaha ada yang berbentuk aktif yang
berupa menjadi anggota KUD dan ada juga
berbentuk pasif
(tidak melakukan apa-apa). Mereka yang mendukung secara aktif pada umumnya
adalah golongan petani. Dukungan mereka terhadap keberadaan KUD Serba Usaha
didasari oleh persepsi bahwa KUD Serba Usaha dapat membantu petani atau
masyarakat secara umum untuk mendapatkan transaksi simpan pinjam dengan bunga
yang rendah dibandingkan pinjam kepada rentenir yang ada di desa tersebut.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa 5 responden tidak mendukung terhadap
keberadaan KUD Serba Usaha dikarenakan kurangnya informasi usaha yang diberikan
kepada masyarakat umum tentang cara simpan pinjam di KUD Serba Usaha.
Masyarakat berpikir lebih baik akan melakukan transaksi simpan pinjam ke
badan/lembaga keuangan yang ada di Kecamatan ataupun yang ada di Kabupaten
daripada meminjam ke KUD Serba Usaha. Hasil penelitian ini juga menunjukkan
bahwa 6 reponden tidak memberikan reaksi apaapa terhadap keberadaan KUD Serba
Usaha karena mereka tidak berpengaruh langsung terhadap keberadaan KUD Serba
Usaha dan KUD Serba Usaha tidak ada hubungannya langsung dengan profesi mereka.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Masyarakat
Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur yang diwakili
oleh 39 responden dalam penelitian ini menunjukkan 76,92% berpersepsi positif
terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.
2. Masyarakat
Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur yang diwakili
oleh 39 responden dalam penelitian ini juga menunjukkan 71,79% memiliki reaksi
mendukung terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Al Rasyid, H. 1993.
Teknik penarikan sampel dan penyusunan skala. Universitas Padjajaran, Bandung.
Basrowi, M.S.
2005. Pengantar sosiologi. Ghalia Indonesia, Bogor. Edilius dan Sudarsono, 2002.
Koperasi dalam teori dan praktek. Rineka Cipta, Jakarta.
Kansil, C.S.T.
1990. Hidup berbangsa dan bernegara. Erlangga, Jakarta.
Kartasapoetra,
dkk., 1989. Koperasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. PT. Bina
Aksara, Jakarta.
Monografi Desa
Kelinjau Ulu, 2008.
Muslimin, N. 2002.
Evaluasi kinerja koperasi. Tim Sajadah, Jakarta.
Rahmat, J. 1997.
Metode penelitian komunikasi.
Remaja, Bandung.
Sagimun, 1985.
Metode penelitian survei. LP3ES, Jakarta.
Siegel, 1994.
Statistik non parametrik untuk
ilmu sosial.
Gramedia, Jakarta.
Soemardjan,
1968. Pengantar sosiologi.
Universitas
Indonesia, Jakarta.
Sugiono, 2002.
Statistik non parametrik.
Alfabeta,
Bandung.
Suwandi, I.
1982. Koperasi, organisasi ekonomi
yang berwatak
sosial, Jakarta.
Swasono dan
Kamaralsyah, 1987. Panca windu
gerakan
koperasi. Dekopin, Jakarta.
Taneko, S.B. 1993.
Struktur dan proses sosial;
suatu pengantar
sosiologi pembangunan.
Raja Grafindo,
Jakarta.
Thoha, M. 1996.
Perilaku organisasi; konsep
dasar dan
aplikasinya. Rajawali, Jakarta.
Wirasasmita, Y.
1999. Komunikasi dasar dan
profesional.
Remaja Rosdakarya,
Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar