TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA
MUKHLASIN
25211028
3EB10
Kelebihan
dan Kekurangan Kebijakan Mobil Murah
Kelebihan
Dari beberapa pengunjung IIMS 2013 yang tengah melihat-lihat mobil murahnya
Daihatsu ini mengatakan kalau mobil murah itu di lain sisi sangat menguntungkan
bagi mereka yang benar-benar membutuhkan mobil.
"Seperti yang biasanya naik motor lalu mereka punya bayi, kasihan kalau
kemana-mana bayi diajak naik motor. Ada rezeki sedikit bisa beli mobil ini,
daripada beli mobil bekas mending beli mobil murah ini," kata Prasetya kepada detikOto di IIMS akhir pekan lalu.
Hal senada juga dikatakan oleh Catur , ia sangat menyukai mobil murah dari
pabrikan Daihatsu karena bentuknya yang imut dan juga harganya cukup
terjangkau.
"Saya mau lihat-lihat dulu sebelum beli. Pas saya lihat tadi ternyata Ayla
ini kabinnya luas dan juga saya tertarik melihat Ayla yang di modifikasi,
tampilannya jadi keren," katanya sambil tersenyum.
Kekurangan
Ketika Prasetya dan Catur ditanya mengenai kekurangannya, mereka sama-sama
mengatakan dan mempertanyakan dari segi keamanan dan keselamatannya.
"Jujur saja, untuk harga memang lebih murah, tapi yang perlu dipertanyakan
soal safety-nya. Apalagi yang harganya Rp 76 jutaan itu, ada airbag-nya ga
ya?," tanya Catur.
Apa
dampak kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan yang diterapkan pemerintah
baru-baru ini?
Ini akan memberikan banyak dampak positif, seperti;
Pertama, akan menciptakan permintaan baru serta mendorong pertumbuhan
pasar otomotif domestik karena akan semakin banyak orang memiliki kemampuan
untuk membeli mobil.
Kedua, ini akan mendorong pabrikan mobil untuk lebih agresif
berinvestasi di Indonesia guna membangun pabrik-pabrik baru untuk memproduksi
mobil murah dan ramah lingkungan. Ini juga akan dilakukan oleh Nissan, Suzuki
dan Honda.
Ketiga, penanaman modal asing yang baru akan menciptakan lapangan kerja
baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahkan, ini akan membantu
mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Keempat, ini akan memacu pabrikan mobil untuk membawa teknologi baru,
serta membangun fasilitas riset dan pengembangan di Indonesia. Ini juga akan
meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri otomotif.
Kelima, kebijakan ini akan mendorong lokalisasi komponen, yang pada
akhirnya akan memperkuat dan mendorong pertumbuhan industri komponen otomotif.
Keenam, ini akan meningkatkan citra positif industri otomotif Indonesia
karena mobil ramah lingkungan cenderung menghasilkan emisi korban rendah
sehingga mendukung pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan mobil murah kerap dikaitkan dengan rencana Indonesia menghadapi
pasar bebas di kawasan Asia Tenggara. Bagaimana sebenarnya kesiapan sektor
otomotif Indonesia?
Industri otomotif di Indonesia sebenarnya telah diregulasi sejak tahun 1999
dengan diberlakukannya kebijakan otomotif oleh pemerintah yang secara
substansial mengurangi bea masuk kendaraan dan suku cadang kendaraan. Industri
ini selanjutnya juga diliberalisasi dengan dimasukannya industri otomotif di
daftar Common Effective Preferential Tariff (CEPT) pada 2002 yang
ditandatangani oleh enam negara, yakni oleh Brunei, Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura dan Thailand. Isi kesepakatan itu pada dasarnya mengurangi
tarif intra-regional sebesar 0-5 persen.
Hingga saat ini, pemain otomotif yang ada telah memperoleh manfaat skala
ekonomi dari pasar domestik yang besar dan berkembang. Karena itu,
beberapa pabrikan otomotif memilih beberapa perusahaan mobil Indonesia sebagai
basis produksi untuk pasar ekspor. Misalnya, Astra International dipilih oleh
pabrikan mobil Toyota, Daihatsu dan Isuzu untuk menjadi basis produksi
kendaraan.
Di sisi lain, industri otomotif Indonesia telah memiliki formasi tenaga
kerja terampil akibat alih teknologi dari produsen, serta akumulasi pengalaman
produksi untuk jangka waktu yang cukup lama. Selain itu, industri otomotif
ditunjang oleh industri komponen yang juga didukung oleh keahlian, teknologi
dan modal dari pabrikan otomotif.
Apa saja keunggulan produk otomotif Indonesia bila dibandingkan dengan
Thailand yang juga menjadi basis produksi otomotif kawasan?
Pasar otomotif Indonesia sejauh ini masih memiliki tingkat penetrasi mobil yang
rendah, yakni 40 unit per 1000 penduduk dibandingkan dengan Thailand yang
mencapai 140 unit per 1000 penduduk. Ini berarti ruang untuk pertumbuhan masih
besar, apalagi didukung oleh populasi yang besar dan terus berkembang, yakni
mencapai 250 juta jiwa, serta meningkatnya jumlah kelas menengah.
Keunggulan lainnya, Indonesia memiliki ketersediaan tenaga kerja murah dan
terampil, serta didukung oleh kuatnya pendukung industri komponen yang
mengamankan ketersediaan komponen murah dan berkualitas. Sumber daya alam
melimpah juga akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri komponen.
Demikian halnya dengan ketersediaan pembiayaan murah dari bank dan perusahaan
pembiayaan.
Apa
kendala yang mengancam industri otomotif Indonesia dan perlu segera dibenahi
untuk menghadapi persaingan bebas di ASEAN?
Pertama, Research & Development (R&D) di industri otomotif
Indonesia masih relatif muda dan lemah. Tenaga kerja, sistem dan sarana untuk
fasilitas R & D sebagian besar dilakukan oleh pabrikan otomotif, sedangkan
keterlibatan insinyur lokal masih terbatas. Kedua, infrastruktur yang baik
masih kurang, seperti listrik, komunikasi dan jalan tol untuk memastikan
konektivitas antar negara dengan biaya logistik yang kompetitif. Ketiga,
tumpang tindih peraturan pemerintah dan kebijakannya yang dapat menghalangi
investasi.
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono dan para pembantunya tampaknya sadar
betul bahwa politik adalah seni memanfaatkan momentum. Maka ketika Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo mulai membenahi Jakarta dari kemacetan, serta popularitas
dan elektabilitasnya kian tak terbendung, SBY memanfaatkan momentum:
meluncurkan kebijakan mobil murah. Dia juga meneken PP Nomor 41 Tahun 2013
tentang Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC).
Implikasinya, pada 9 September 2013 Astra Daihatsu Motor meluncurkan LCGC
melalui varian Daihatsu Ayla yang dibanderol Rp 99,9 juta-Rp 120,75 juta. Pada
hari yang sama, Toyota Astra Motor meluncurkan Toyota Agya yang dibanderol Rp
76 juta-Rp 106 juta. Daihatsu menargetkan tahun ini memproduksi hingga 30 ribu
unit dan Toyota 15 ribu unit mobil, termasuk Ayla dan Agya.
Mobil murah memukul Jokowi dari dua sisi: menambah kemacetan Ibu Kota dan
menafikan Esemka yang digagas sebagai alternatif mobil nasional. Data dari
Gabungan Penjual Kendaraan Bermotor (GPKB) menyebutkan 65%-75% pemesan mobil
murah berasal dari Jabodetabek. Di sisi lain, pertumbuhan pasar otomotif juga
paling tinggi di Jakarta. Maka, Ibu Kota paling terkena dampak dari kebijakan
mobil murah tersebut.
Bagaimana dengan Jawa Tengah? Sepanjang 2013, Nasmoco Group menjual 7.500
unit Toyota per bulan di Jateng dan DIY. Angka ini lebih besar daripada tahun
2012 yang rata-rata 5.000 unit per bulan. Mobil murah itu akan mendongkrak
penjualan hingga 90 ribu unit pada akhir 2013, karena pada Januari-Agustus
sudah 60 ribu unit terjual.
Kemacetan
Hal ini tentu akan menambah kemacetan lalu lintas di kota Semarang yang
dalam pandangan Djoko Setijowarno, Kepala LabTransportasi Fakultas Teknik Sipil
Unika Soegijapranata dan anggota Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K)
Semarang, sudah mirip Jakarta (SM, 12/7/13). Masuk akal bila Gubernur Jateng
Ganjar Pranowo mengikuti jejak Jokowi menolak mobil murah, pun Wali Kota Surakarta
FX Hadi Rudyatmo dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Sebaliknya, Wapres Boediono berpendapat bahwa mobil murah hanya menyumbang
3% jumlah mobil di Jakarta. Padahal, kebijakan mobil murah tersebut
bertentangan dengan 17 instruksi Wapres tentang Permasalahan Ibu Kota. Dasar
hukum kebijakan mobil murah juga masih dipertanyakan, semisal terkait dengan
penetapan PPnBM.
Selain bukan produk lokal, bukankah LCGC hanya strategi dagang? Sifat green
yang konon ramah lingkungan itu di mana, bila ternyata masih berbahan bakar
premium atau pertamax? Di mana pula low cost-nya bila ternyata nanti harganya
naik secara bertahap? Sekadar contoh, kali pertama diluncurkan harga Toyota
Avanza juga di bawah Rp100 juta, namun kini mencapai Rp 170 juta. Toyota Agya
yang diklaim sebagai LCGC pun diprediksi demikian.
Mengapa pemerintah dan juga elite politik bergairah terhadap kebijakan mobil
murah, dari SBY (Partai Demokrat), Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa
(PAN), Menteri Perindustrian MS Hidayat (Partai Golkar), hingga Menteri Perdagangan
Gita Wirjawan (peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat)?
Tampaknya mereka ketar-ketir dengan elektabilitas Jokowi sebagai bakal calon
presiden 2014 yang tidak terkejar oleh tokoh mana pun. Maka, Jokowi dijadikan
common enemy atau musuh bersama. Sebelum ini, Ketua Majelis Pertimbangan PAN
Amien Rais juga menyebut Jokowi tidak nasionalis.
’’Blessing in Disguise’’
Sebenarnya Jokowi bisa ngotot menolak kebijakan mobil murah dengan
menggunakan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta yang tentu
kedudukannya lebih tinggi ketimbang PP Nomor 41 Tahun 2013. Regulasi tersebut
memberikan kewenangan khusus kepada Gubernur DKI membuat aturan tentang
penataan Ibu Kota. Dalam konteks ini Jokowi perlu mengajak DPRD untuk
bersama-sama membuat perda semisal membatasi peredaran mobil murah.
Jokowi mestinya juga tak perlu galau mengingat kebijakan mengenai mobil
murah bisa menjadi pedang bermata dua, yang dapat menohok pemerintah pusat
sendiri. Di satu sisi pemerintah pusat dinilai tidak berpihak pada industri
lokal, semisal dalam kasus mobil nasional. Jokowi pernah mengeluhkan sikap
pemerintah pusat yang masih angin-anginan memperlakukan rintisan industri
lokal, khususnya otomotif yang mencoba berkembang, seperti pembuatan Esemka. Di
sisi lain, pemerintah pusat bisa dituding ’’sengaja’’ memacetkan Ibu Kota demi
keuntungan politik dan ekonomi semata.
Keuntungan politik? Para elite bisa menjegal elektabilitas Jokowi.
Keuntungan ekonomi? Bisa jadi para pemangku kebijakan mendapat ’’upeti’’ dari
produsen mobil murah atau rente dari impor LCGC.
Dalam konteks ini, Jokowi bisa menjadikan kebijakan LCGC sebagai blessing in
disguise atau berkah di balik musibah. Musibah, karena Jakarta akan bertambah
macet dengan kebertebaran mobil murah di jalanan. Berkah, Jokowi bisa
menjadikan kebijakan tentang mobil murah dan ramah lingkungan tersebut sebagai
alibi bila ternyata nanti ia tak berhasil mengatasi kemacetan Ibu Kota.
Yang jelas, bagi rakyat kebanyakan kebijakan mobil murah ini bisa menjadi
berkah sekaligus musibah. Berkah, karena dengan harga murah mereka bisa
memiliki mobil. Musibah, karena mereka bisa terjebak kemacetan luar biasa,
terutama di Ibu Kota.
Karyudi Sutajah Putra, tenaga ahli DPR
http://oto.detik.com/otoshow/read/2013/09/23/145538/2366732/1506/